Lahirnya Negara Pakistan

Ide Pakistan untuk sementara memuaskan emosi keagamaan kaum muslim dari berbagai lapisan masyarakat. Visi sebuah negara Islam berdaulat di India merupakan ingatan suram kejayaan pemerintahan Islam dinasti Moghul, berarti masa suram masyarakat Hindu. Kaum intelektual muslim bergembira akan suatu program yang menawarkan kebebasan baik dari kekuasaan Inggris maupun dominasi Hindu. Perang Dunia II merupakan hikmah untuk mengembangkan ideologi separatis.

Negara Pakistan
Suasana ini ditambah dengan mundurnya para menteri Konggres dalam delapan dari sebelas propinsi. Nasionalisme Islam diperkuat dengan terjadinya perang yang melibatkan Inggris. Tuntutan berdirinya negara Pakistan justru diuntungkan oleh perpecahan di kalangan Konggres yang menyiapkan konstitusi.

Muh. Ali Jinnah yang mewakili Liga menuntut Pemerintahan Inggris, agar membentuk dua negara, yaitu India dan Pakistan. Maksudnya India untuk Hindu dan Pakistan terpisah dari India untuk orang Islam.

Sebenarnya Gandhi secara tegas menolak teori dua negara dan pembagian India-Inggris. Hal ini dilemahkan oleh Panitia Badan Pekerja Konggres (1942) yang menyatakan tidak bisa memaksakan kehendak kepada rakyak untuk tetap berada pada kesatuan India. Dalam perkembangannya Gandhi tidak hanya menerima prinsip Pakistan, tetapi juga  menyumbangkan  saran demi baiknya pembahasan antara Pakistan dan India dengan memperhatikan tiga deretan bertingkat dan suatu pemerintahan pusat terbatas untuk mengontrol pertahanan, hubungan luar negeri dan komunikasi.

Pada saat Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, Kabinet Churchill di Inggris jatuh digantikan Kabinet Atlee dari partai buruh yang berfaham liberal. Kabinet ini segera mengirim utusannya terdiri dari Lord Petchick Laurence, Sir Staford Cripps dan A. V. Alexander ke India pada akhir bulan Maret 1946. Utusan itu untuk mengadakan perundingan dengan tokoh Konggres dan Liga di Simla. Namun perundingan tersebut gagal. Liga tetap menuntut negara sendiri. Bahkan Muh. Ali Jinnah menuntut J. Nehru yang dituduh melanggar peraturan yang telah disepakati bersama.
Tanpa sepengetahuan dan dukungan Liga, J. Nehru membentuk Kabinet dengan mengambil golongan muslim yang berada di Konggres. Tindakan J. Nehru diprotes oleh Muh. Ali Jinnah dan sebagai akibatnya terjadilah pertentangan  antara Konggres dengan Liga. Bahkan berulangkali terjadi perkelahian dan pertumpahan darah sesama bangsa India, karena perbedaan kepentingan dan tujuan kenegaraan.

Pada bulan Febuari 1947 keluarlah pengumuman Inggris yang menyatakan bahwa Inggris akan meninggalkan India paling lambat bulan Juni 1948.

Menjelang kemerdekaan India, Pemerintahan Inggris menunjukan Lord Mountbatten untuk menjabat Raja Muda Inggris di India, mengantikan Lord Wavell pada bulan Maret 1947. Hal ini dilakukan Pemerintah Inggris dengan pertimbangan lord Mountbatten dipandang cukup bijaksana dalam segala tindakannya.

Perkembangan berikutnya para pemimpin Konggres, seperti J. Nehru dan Patel setuju untuk membagi India-Inggris dengan maksud untuk menyelamatkan tiga perempat India lainnya dari kekacauan yang membahayakan pemerintahan India. Panitia Konggres menyetujui pembagian itu dengan perbandingan suara 157 berbanding 15. Setelah melalui perundingan yang cukup menegangkan antara Mountbatten dengan Gandhi, J. Nehru dan Muh. Ali Jinnah, akhirnya dicapai persetujuan untuk mendirikan dua negara terpisah, yaitu India dan Pakistan. Baik Konggres dan Liga menyetujui usul ini. Berdasarkan persetujuan itu pada tanggal 14 Juli 1947 Muh. Ali Jinnah terbang dari New Delhi ke Karachi untuk menyampaikan pesan simbolis bahwa Pakistan akan terpisah dari India. Perpisahan itu secara resmi akan diberikan seminggu kemudian. Sementara itu J. Nehru atas nama bangsa India ikut membantu perjuangan bangsa Indonesia untuk menegakkan kedaulatan dengan melarang persawat terbang belanda singgah di India. Langkah ini seirama dengan kebijaksanaan yang dilakukan Perserikatan Bangsa-bangsa. 

Dua minggu terhitung 14 Juli 1947, Raja Inggris menandatangani undang-undang kemerdekaan India dan mulai diberlakukan pada tanggal 15 Agustus 1947.

Di beberapa kota termasuk Karachi orang-orang berkumpul di depan gedung pemerintahan untuk mengikuti jalannya upacara serah terima undang-undang kemerdekaan. Pada tanggal 14 Agustus 1947 secara resni Lord Mountbetten menyerahkan piagam status dominion pada bangsa Pakistan melalui Konstituante. Setelah upacara penyerahan status dominion selesai, Lord Mountbatten segera melanjutkan perjalanan persawat terbang ke New Delhi untuk tugas yang sama.

Lord Mountbatten selaku Lord India mengharapkan J. Nehru dan Muh Ali Jinnah dapat menyelesaikan masalah sengketa India dan Pakistan dengan sebaik-baiknya. Lord Mountbatten tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah sesama bangsa India di anak benua Asia tersebut.

Muh. Ali Jinnah sesuai dengan jasa-jasanya kemudian diangkat sebagai wali negara/Gubenur Jendral pertama, juga sebagai pimpinan Dewan Konstitusi, sering disebut Quaid-i-azam atau pemimpin besar. Sranly Wolpert (1989) menyatakan tokoh ini meninggal dunia pada 1 September 1948. Sedangkan Liaquat Ali Khan (1905-1951), alumnus Oxford University, diangkat sebagai perdana menteri Pakistan yang pertama sekaligus merangkap menteri pertahanan.

Pada dasa warsa pertama, 1947-1957, Pakistan masih dililit oleh berbagi hambatan dan demoralisasi baik berupa percekcokan politik, korupsi, buruknya pelayan sosial dan kekosongan pemerintahan. Seirama kemajuan pembangunan dengan rencana lima tahunan, Dewan Nasional yang terdiri dari 75 anggota akhirnya berhasil meratifikasi konstitusi pada tahun 1962. Berdasarkan konstitusi 1962 tersebut berdirilah Republik Islam Pakistan yang menjamin kebebasan beragama bagi non Islam, meniadakan diskriminasi berkaitan dengan kasta, seks, tempat kelahiran, agama atau ras.

Demikianlah ulasan yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat artikel dengan judul “Lahirnya Negara Pakistan” di atas, dan jangan lupa baca artikel lainnya, di blog-awijayatp.

Sumber Bacaan

Komentar